PENINGKATAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA KAUM DIFABEL DALAM BERWIRAUSAHA PADA PAGUYUBAN DIFABEL WARSAMUNDUNG, DESA NGABLAK, KECAMATAN SRUMBUNG, KABUPATEN MAGELANG

https://doi.org/10.31002/cspe.v2i1.99

Authors

  • Hanung Eka Atmaja Universitas Tidar
  • Budi Hartono Universitas Tidar
  • Khairul Ikhwan Universitas Tidar

Keywords:

UMKM, manajemen, difabel, mandiri, berwirausaha

Abstract

Pengabdian ini dilatarbelakangi oleh adanya fenomena lain yang lebih unthoucable, bahwa di Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah penyandang difabel yang cukup besar dan sebagian besar terdiri dari penyandang difabel yang berusia produktif sehingga hanya sedikit dari penyandang difabel yang mendapatkan pekerjaan pada usia produktif. Paguyuban “Warsamundung” adalah sebuah organisasi sosial yang didirikan di Desa Ngablak Kabupaten Magelang dengan beranggotakan masyarakat penyandang difabel. Tujuan Pengabdian yang ingin dicapai dalam Pengabdian ini adalah perumusan strategi untuk meningkatkan pemberdayaaan difabel pada Paguyuban Warsamundung di Magelang menuju ekonomi kreatif yang akan membentuk difabel menjadi pribadi yang mampu mandiri dan berdikari guna mendukung desa wisata. Untuk itu target khusus yang ingin dicapai dalam pengabdian ini adalah (1) strategi pengembangan potensi penyandang difabel dilihat dari analisis kebutuhan dan perancangan program, dan (2) penguatan strategi pengembangan. Rencana pengabdian berfokus pada strategi pengembangan dan penguatan penyandang difabel dilihat dari analisis kebutuhan dan perancangan plan-do-check.

References

Agnes, T., Rostiana, & Daniel, L. (2017). Perbandingan manajemen kinerja karyawan difabel pada usaha kecil menengah x dan usaha kecil menengah y. Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni, 1(1), 336–345.

Andy, A. P. & Pradika, A. Y. (2015). Made by disabled: Program pengembangan potensi difabel berbasis ekonomi kreatif dan ramah lingkungan di panti asuhan Bina Remaja Yogyakarta.

The First Indonesian Youth Conference on Sustainable Development. Coleridge, P. (1996). Pembebasan dan pembangunan, perjuangan penyandang cacat di negara-negara berkembang. Pustaka Pelajar.

Eide, A. H. & Ingstad, B. (2015). Disability and poverty—Reflections on research experiences in Africa and beyond. African Journal of Disability.

Kartasasmita, G. (1996). Pembangunan untuk rakyat: Memadukan pertumbuhan untuk rakyat. PT. Pustaka Cidesindo.

Kuncoro, M. (2008). Tujuh tantangan ukm di tengah krisis global. Harian Bisnis Indonesia.

LPPM-PMP Universitas Tidar. (2020). Panduan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat Universitas Tidar. LPPM-PMP Universitas Tidar.

Republik Indonesia. (2016). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 tentang Penyandang Difabel. Diakses darihttp://www.kemendagri.go.id/media/documents/2016/05/11/u/u/uu_nomor_8_tahun2016.pdf.

Republik Indonesia. (2015). Kementerian Koperasi dan UKM.

Setyaningsih, R. (2016). Pengembangan kemandirian penyandang difabel (Studi Kasus pada peran paguyuban sehati dalam upaya pengembangan kemandirian bagi penyandang difabel di kabupaten Sukoharjo). Jurnal DILEMA, 31(1), 42–52.

Slamet, M. (2003). Pemberdayaan masyarakat dalam membentuk pola perilaku manusia pembangunan. IPB Press.

Sulistyani, A. T. & Rosidah. (2004). Manajemen sumber daya manusia: Konsep, teori, dan pembangunan dalam konteks organisasi publik. Graha Ilmu.

Surwanti, A. (2014). Model pemberdayaan ekonomi penyandang Disabiitas di Indonesia. Jurnal Manajemen dan Bisnis, 5(1), 41–58.

Published

2022-04-30

Issue

Section

Articles