PENINGKATAN LITERASI MEDIA SOSIAL BAGI ORANG TUA
Keywords:
Literasi Digital, Media Sosial, Parenting, Perlindungan HukumAbstract
Tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah untuk membangun pola asuh orang tua (parenting) untuk secara tepat dan bijak dalam menggunakan gadget disertai materi pemahaman dasar tentang literasi digital, pendidikan hukum digital serta pembatasan kanal-kanal digital yang berpotensi buruk terhadap tumbuh kembang anak. Metode yang digunakan dalam melaksanakan pengabdian masyarakat ini adalah melalui sosialisasi kepada para guru dan orang tua dengan tiga topik yaitu fenomena perkembangan anak di era digital, konten tersembunyi dalam aplikasi, serta pengetahuan hukum terkait penggunaan media sosial. Pengabdian ini menghasilkan peningkatkan pemahaman dan keterampilan orang tua dalam memahami perkembangan media massa, khususnya sosial media, selain itu para peserta yang terdiri dari guru dan orang tua dari siswa sekolah dasar juga diberikan pemahaman terkait perlindungan hukum yang bisa dilakukan sebelum dan setelah terjadi masalah hukum akibat dari penyalahgunaan media sosial atau internet.
References
gln.kemdikbud.go.id. (2017). Materi Pendukung Literasi Digital. Diakses dari https://gln.kemdikbud.go.id/glnsite/wp-content/uploads/2017/10/cover-materi-pendukung-literasi- digital-gabung.pdf.
kominfo.go.id. (2018, 23 Juli). Kecanduan Gawai Ancam Anak-anak. Diakses dari https://kominfo.go.id/content/detail/13547/kecanduan-gawai-ancam-anak-anak/0/sorotan_media
McQuail, D. (2010). Mass Communication Theory 6th Edition. Los Angeles: Sage
Mediaindonesia.com. (2021, 30 Juli). 31,4 Persen Remaja Jakarta Kecanduan Bermain Internet. Diakses dari https://mediaindonesia.com/megapolitan/422177/314-persen-remaja-jakarta-kecanduan-bermain- internet.
Nurhidayah, I., Ramadhan, J.G., Amira, I., Lukman, M. (2021). Peran Orang Tua dalam Pencegahan terhadap Kejadian Adiksi Gadget pada Anak: Literatur Review. Jurnal Ilmu Keperawatan Jiwa, 4(1), 129–140. doi: https://doi.org/10.32584/jikj.v4i1.787
Pusparisa, Y. (2021). Akses Anak ke Konten Digital Meningkat saat Pandemi. Dalam https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/03/16/akses-anak-ke-konten-digital-meningkat- saat-pandemi diakses pada 9 Desember 2021, pukul 14.51 WIB
Rahmawati, Y. & Nofiana, F. (2021). Waspada Kecanduan Gadget, 40 Persen Anak Habiskan 30 Jam Main HP dalam Seminggu. Diakses dari https://www.suara.com/health/2021/06/11/134614/waspada-kecanduan-gadget-40-persen-anak- habiskan-30-jam-main-hp-dalam-seminggu.
SE KAPOLRI 6/2015 tentang penanganan ujaran kebencian UU No.19/2016 tentang ITE.
UUD 1945
UU No. 39/1999 tentang HAM
UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak
UU No.19/2016 tentang ITE
UU No. 14/2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Published
Issue
Section
Copyright (c) 2023 Journal of Community Service in Public Education (CSPE)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.